Saturday, October 31, 2009

Isra' Mi'raj dan Fakta Sejarah

Isra’ Mi’raj merupakan sebuah “peristiwa” besar di dalam agama Islam. Pada perstiwa ini dikabarkan nabi Muhammad bersama bouraq dikabarkan melakukan perjalanan menembus langit menuju sidratul muntaha untuk menerima perintah sholat universal. Bagi sebagian orang, peristiwa ini merupakan titik awal tonggak ajaran Islam yang membedakan dnegan ajaran agama lainnya. Perjalanan ini di mulai dari Makkah menuju Yerusalem di Palestina untuk selanjutnya menembus langit bertemu dengan Allah. Cerita tanpa justifikasi teks dan fakta kesejarahan ini berkembang luas di masyarakat pada umumnya. Isra Mi’raj yang dilaksanakan di daerah-daerah ini patut kita beri acungan jempol karena efek manfaat lebih besar daripada mudharat karena dapat meningkatkan tali silaturahim antar masyarakat. Semangat Isra’ Mi’rajpun di Indonesia lebih hangat terasa di bandingkan dengan Negara Islam lainnya di dunia. Sewaktu saya berada di Yordania, tidak ada perayaan baik maulud ataupun Isra’ Mi’raj seperti di Indonesia ini, bagi mereka hal tersebut tidak berbeda dengan hari Sabtu, Minggu, ataupun hari-hari lainnya. Semangat keagamaan Indonesia merupakan hasil yang cukup gemilang ketimbang di luar negeri, hal inipula yang membuat beberapa negara “iri” dan “kagum” terhadap semangat keagamaan Indonesia yang ramah serta toleran ini.

Masjid al Aqsa saat ini merupakan sebuah masjid yang di bangung diatas kuil Sulaiman/haikal Sulaiman (Solomon Temple) milik umat Yahudi yang telah luluh lantak oleh serbuan tentara Romawi pada tahun 70 Masehi yang dipimpin oleh Titus. Ketika agama Kristen menguasai Yerusalem sebelum invasi Umar bin Khattab, umat Kristen menjadikan bukit Yahudi ini sebagai tempat membuang sampah yang bertujuan “psy war” terhadap umat Yahudi kala itu sebagai balasan karena Yahudi menyalib Yesus (yang saat ini berimbas menjadi anti semit). Di dekat masjid al Aqsa yang besar dan megah itu, terdapat Dome of The Rock (Kubah Batu) yang di dalamnya menurut cerita turun-temurun terdapat sebuah batu yang dipercaya sebagai batu pijakan Nabi Muhammad untuk menuju langit. Ketika saya berkunjung ke Israel pada pertengahan 2006 lalu, saya sempat memasuki Dome of The Rock yang sebelumnya harus mendapat sedikit “wawancara” dengan penjaga Al Haram Asy Syarif yang terkenal “kolot”, saya akui, arsitekturnya sangat bagus, khat-khat yang menghiasi dindingnya pun menawan, tapi saya tidak menemukan khat untuk “ayat isra’ mi’raj” pada dindingnya, padahal jika tempat tersebut dipercaya sebagai tempat mi’raj maka barang tentu secuil ayat yang sebagai sandaran akan dimuat seperti pada tempat bersejarah Islam lainnya yang dikaitkan dengan ayat Al Quran.

Jika kita amati di dalam Al Quran, hanya ada satu ayat yang menyinggung perihal perjalanan ini, yaitu di dalam surat al Isra’ ayat 1, yaitu perihal perjalanan dari masjidil Haram menuju masjid Al Aqsa. Kalau kita amati bersama berdasarkan fakta sejarah, masjid Al Aqsa itu baru di bangun jauh setelah nabi Muhammad wafat, bahkan jauh setelah khalifah Umar bin Khattab memasuki Yerusalem, yaitu sekitar 46 tahun setelah wafat Nabi Muhammad pada zaman khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Kekhalifahan Umayyah (Dinasti Bani Umayyah) pada tahun 66 H dan selesai tahun 73 H. Fakta sejarah ini agaknya jarang dikenal oleh orang banyak, dikarenakan tradisi “dongeng” yang secara turun temurun ini sudah beranak pinak dan diterima dengan begitu saja tanpa adanya studi kesejarahan perihal hal yang dianggap vital ini. Memang dalam berbagai tempat baik hadis disebutkan perihal Mi’raj tersebut. Tetapi kita juga harus jeli di dalam berbagai hadis tersebut tidak disebutkan perjalanan ke Yerusalem (al Aqsa), melainkan perjalanan dari Makkah menuju sidratul muntaha langsung yang berwujud perjalanan spiritual saja, di dalam Shahih Bukhari pada Kitab al Shalat bab kayfa furidlat al shalat memang disebutkan bahwasannya nabi di gambarkan memasuki pintu-pintu langit yang bertingkat-tingkat dan bertemu dengan nabi Isa, Idris, Ibrahim dan Adam sampai puncaknya pada Allah yang dilihat melalui mata batin/spiritual nabi, tapi tidak ada satupun keterangan bahwa naik kelangitnya tersebut setelah melakukan pendaratan di Yerusalem.

Ada satu masalah krusial lainnya yaitu, di dalam surat al Isra’ tersebut dikatakan bahwa perjalanan tersebut berakhir di masjid jauh (masjid al Aqsa), padahal di dalam surat Ar Rum ayat 3 disebutkan bahwa Palestina adalah negeri terdekat dengan Makkah (adnaa al ardl), jadi ada semacam kontradiksi teks antar ayat di satu sisi mengatakan jauh di satu sisi mengatakan dekat, hal ini bukanlah sesuatu yang perlu di besar-besarkan, justru hal ini menunjukan bahwa sulitnya mengungkap fakta dan data suatu kejadian yang terjadi beribu tahun silam, karena pada dasarnya tidak ada kitab suci yang langsung turun dari langit dan kitab suci itu sendiri bukan merupakan buku sejarah yang lengkap , melainkan sebelumnya telah “diramu” oleh para penulis dan penafsir waktu itu, kita juga tentu mengenal berbagai teks mushaf sahabat yang berbeda satu dengan lainnya dan tanpa ada pemberitahuan dan klarifikasi, khalifah Usman bin Affan membakar habis mushaf yang tidak sesuai dengan miliknya.

Tapi hal ini bukanlah merupakan batu sandungan terhadap kisah agung dari tradisi islam, melainkan sebagai sebuah pelajaran agar kita dapat menggali nilai-nilai universal dari Isra’ Mi’raj ini.

Tuesday, October 6, 2009

Ortodoksi Fiqih Islam

Berbicara tentang fiqih dan ijtihad, maka dengan sendirinya kita akan berbicara mengenai pendapat seseorang baik nabi, sahabat, tabiin, tabiit tabiin maupun pendapat fuqaha sesudahnya. Pendapat-pendapat tersebut kesemuanya terlepas dari benar atau salah karena segala sesuatunya menggunakan pendekatan yang sama, yaitu Al Quran, sunnah, dan ra’yu (akal). Perlu ditegaskan bahwa dalam Islam yang bersifat maksum-yaitu yang terpelihara dari kesalahan perihal ijtihad dan fiqih-hanyalah nabi Muhammad. Selain beliau para sahabat dan tabiin bisa saja salah dalam berijtihad. Oleh karena itu ajaran-ajaran sesudah beliau tidak bersifat absolute, tetapi bersifat relative dan nisbi kebenaran. Fiqih dan Ijtihad yang dikembangkan oleh Nashiruddin al Bani tidak lebih bagus dari Muhammad Abduh, ijtihad dan fiqih dari Muhammad Abduh juga tidak lebih baik Yusuf al Qaradhawy begitu pula seterusnya. Hal ini bukanlah sesuatu yang dipandang aneh, sejak zaman para sahabat, sudah terjadi perbedaan yang demikian, terkadang fiqih yang dikeluarkan oleh Umar bin Khattab berbeda dengan Bilal bin Rabbah, terkadang Ali bin Abi Thalib berbeda dengan Amr bin Yassir yang jika kita tarik benang merah maka hal yang demikian memperkaya wawasan kita perihal ijtihad dan fiqih dalam pengambilan hukum Islam di masa sekarang yang mengandung “kekurangan” di sana sini.

Tapi yang berkembang dimasyarakat saat ini adalah, gemar memelihara fiqih yang dihasilkan oleh mujtahid abad-abad klasik yang tentunya berkaitan dengan saat itu saja. Para mujtahid zaman klasik ini kebanyakan bercorak tradisonal yang pada akhirnya tidak bisa menyesuaikan kondisi dahulu dengan kondisi saat ini, khususnya dengan modernitas. Kaum yang seperti ini biasa di sebut dengan kaum puritan atau boleh dikatakan sebagai ortodoks. Pemahaman terhadap suatu permasalahan hanya ditinjau dari segi ada dalil atau tidak ada dalil tanpa mengindahkan adanya campur tangan akal. Pendapat yang didasarkan pada urusan teks ini pada hakikatnya menghambat gaya berpikir saat itu, dan sampai hari ini masih dilestarikan. Dalam pemikiran tradisonal, peran akal tidak begitu menentukan dalam memahami ajaran Al Quran dan Hadis. Akan tetapi, pendapat bahwa teks merupakan produk budaya, dalam konteks Al Quran mencerminkan fase pembentukan dan penyempurnaan, yaitu fase di mana teks menjadi produk budaya setelahnya sehingga konteks menjadi salah satu pertimbangan yang cukup kuat.

Salah satu contoh nyata adalah perihal fatwa Salafi mengenai “boleh tidaknya menonton tv walau hanya berita”, sampai detik ini fatwa tersebut belum dicabut tetapi tetap dilestarikan dengan dasar dalil hadis gambar adalah haram dan penyiar berita yang tidak senonoh. Tidak ada penggunaan akal dan pikiran dalam membuat fatwa seperti ini, yang ada hanyalah tekstual, bayangkan saja bagaimana hidup orang yang tidak mendapat akses informasi. Padahal dalam urusan dunia, ada sebuah hadis yang menunjukkan bahwa kita dianggap lebih paham urusan dunia: Antum A’lamu bi Umuri Dunyakum.

Selain itu bagi penganut paham Wahabbi, pandangan ortodoks tersebut masih dibenarkan hingga sekarang, seperti perempuan tidak boleh keluar rumah, tidak boleh berolahraga, dan berbagai pandangan ortodoks yang ditinggal oleh zaman lainnya. Sejumlah kitab-kitab fiqih yang diajarkan di pelbagai perguruan tinggi Islam, pesantren dan sekolah-sekolah keagamaan, pada umunya hanya boleh membacakan kembali kitab-kitab fiqih yang ditulis para ulama abad-abad silam, tanpa melakukan studi plus daya kritis yang dapat menelaah apakah pendapat tersebut benar atau tidak.

Sebenarnya dari permasalahan itu tadi muncullah apa yang disebut penyeragaman fiqih, fiqih seseorang dianggap lebih baik dan benar menurut golongan mereka dari fiqih yang lain, pendapat seseorang lebih benar walaupun jika terdapat pendapat yang sama-sama benar lebih memilih pendapat yang menurut golongan mereka benar, pendapat lain adalah bathil. Ciri-ciri ini adalah ciri khas dari kaum Khawarij. Khawarij adalah sekelompok orang yang keluar (kharaja) dari barisan Ali bin Abi Thalib setelah terjadi arbitrase (tahkim) antara Ali dan Mu’awiyah, dan menganggap kafir Ali dan Muawiyah. Jargon dari golongan ini adalah “barang siapa yang tidak menggunakan hukum yang diturunkan oleh Allah, maka hakikatnya adalah kafir“. Seluruh ulama berpendapat bahwa ajaran Khawarij ini adalah ajaran yang menyimpang.

Persoalan di dalam tradisi fiqih yang belum mendapatkan penyelesaian secara benar adalah perihal fiqih antar agama. Saya beruntung mendapat buku karangan Ibn Taimiyah (ulama ortodoks dahulu yang pendapatnya banyak dipakai Wahabbi) tentang relasi antara Islam dan Kristen ketika melakukan studi di Yordania beberapa waktu silam. Di dalam buku yang cukup “panas“ ini studi yang digambarkan oleh Ibn Taimiyah adalah perihal tahrif (perubahan pada konsep keagamaan dari kitab suci) sehingga fiqih yang dihasilkan adalah fiqih kaku yang berimplikasi pada relasi teologis antar agama (dalam hal ini Islam-Kristen). Tertutupnya pintu ijtihad yang dipopulerkan oleh Ibn Taimiyah merupakan hambatan awal dalam melaksanakan kontekstualisasi dan rekonstruksi fiqih dalam kaitanya dengan posisi dan relasi fiqih antar agama.

Klaim ortodoksi ini juga menafikkan akal dengan bertameng dan mengkambinghitamkan dari golongan Mu’tazillah, yaitu yang biasa disebut golongan rasionalis yang membawa pencerahan bagi abad pencerahan eropa. Golongan ini membawa dampak besar dalam perubahan struktur berfikir masyarakat saat itu. Menurut pribadi penulis, fiqih-fiqih yang tidak sesuai dengan semangat-semangat Al Quran, Hadis, serta Ra’yu haruslah diadakan telaah ulang di karenakan tuntutan zaman yang mana memerlukan fiqih-fiqih kontemporer di bidang ibadah, muamalah, serta aqidah, khususnya fiqih yang berhubungan dengan masalah relasi antar umat bergama yang sampai sekarang masih cenderung kaku.

Salah satu buku fiqih yang “berani“ mendobrak tradisi puritanisme di Indonesia adalah buku “Fiqih Lintas Agama“ yang diterbitkan oleh Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan The Asia Foundation, selain itu terdapat pula buku yang menurut penulis layak sebagai daya kritis atas fiqih dalam kaitan teks yang bersumber dari Al Quran semata yang agaknya menjadi referensi yang cukup berbobot, yaitu “Tekstualitas Al Quran“ karangan Nasr Hamid Abu Zaid, selain itu buku “Pembaharuan dalam Islam“ dan “Islam Rasional“ karangan Prof. Dr. Harun Nasution.

Agaknya tajdid al syariah (pembaruan syariah) merupakan usaha yang cukup baik dalam mengatasi paham ortodoksi di dalam menerapkan sebuah fenomena fiqih yang lebih ramah dan toleran terhadap umat Isam pada umumnya untuk mengatasi tafsiran zaman klasik. Manusia semakin lama menjadi semakin pintar dan cerdas, tentunya pemahaman kaku-tekstual akan ditinggal dengan sendirinya oleh masyarakat yang memiliki peradaban.

Jakarta, 23 Mei 2007
Pesawat Jakarta-Surabaya

Tuesday, September 29, 2009

Surat Dari Departemen Luar Negeri Israel

Saya hanya ingin bersikap obyektif dalam menaggapi suatu permasalahan..., berikut ini klarifikasi dari Departemen Luar Negeri Israel yang ada di Singapura...

Surat terbuka bagi orang Indonesia yang berdemonstrasi terhadap Israel

Saya memikirkan orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi ini. Apakah Anda tahu yang menjadi latar belakang konflik ini ? Menurut Anda bagaimana solusi bagi masalah antara Israel dan Palestina ? Mengapa mereka memilih Israel dan bukannya Hamas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan masa depan normal bagi Palestina ? Saya ingin Anda membaca ini, mendengarkan ini. Dan bila Anda ingin melancarkan protes – silakan, namun lakukanlah dengan pengertian, bukan hanya kata-kata kosong dan propaganda.

Beberapa mengatakan : kami demonstrasi karena kami ingin Palestina memiliki negara sendiri dan tidak hidup dalam penjajahan Israel

Bahkan untuk mulai pembicaraan tentang berakhirnya konflik Israel – Palestina, seseorang perlu menerima konsep solusi dua negara. Konsep dua negara ini artinya Israel dan Palestina hidup berdampingan satu dengan yang lainnya dengan damai. Saat para perwakilan Israel dan Palestina mulai membicarakan perdamaian, dalam perjanjian Oslo di tahun 1993, ini adalah dasar dari negosiasi. Mengakhiri semua permusuhan, adanya teritorial bersama atas klaim historis dan berbagi daerah. Pemerintah Indonesia juga mendukung gagasan ini saat Indonesia bergabung dengan para pemimpin negara dalam pertemuan baru-baru ini (2008) di Annapolis yang bermaksud menyalakan kembali semangat negosiasi.

Israel secara formal dan dalam setiap forum menerima solusi dua negara. Negosiasi untuk kesepakatan telah dilaksanakan bersama Otorita Palestina selama beberapa tahun terakhir.

Akan tetapi, hal yang paling mendasar pada Hamas adalah menolak keberadaan Israel, untuk menghapuskan Israel dengan segenap kekuatan. Negosiasi bukanlah pilihan, tidak ada yang dapat dinegosiasikan mengenai hal ini. Solusi dua negara bahkan merupakan sebuah kemungkinan.

Jadi, sederhananya, untuk memberikan pada Hamas apa yang mereka inginkan – saya harus mati, demikian juga dengan semua 7 juta orang Israel lainnya. Lalu, saat tidak ada lagi Israel – mereka akan menghentikan pengeboman. Tentu saja, untuk saya, ini bukanlah sebuah pilihan.

Jangan cuma perhatikan kata-kata saya. Berikut ini adalah Piagam Hamas:

Israel akan ada dan akan terus ada sampai Islam memusnahkannya, persis seperti Hamas menghapuskan yang lainnya sebelumnya.”

“Gerakkan Perlawanan Islam meyakini bahwa tanah Palestina adalah Tanah Wakaf yang diperuntukkan bagi generasi Muslim yang akan datang sampai pada Hari Penghakiman nanti. Tanah ini, atau bagiannya, tidak boleh disia-siakan: tanah ini, atau bagiannya, tidak boleh dilepaskan.”

“Tidak ada solusi untuk pertanyaan Palestina kecuali melalui Jihad. Inisiatif , proposal dan konferensi internasional semuanya membuang waktu dan upaya sia-sia.”

Sumber dari situs Palestina : http://www.palestinecenter.org/cpap/documents/charter.html

Memang, Hamas telah melakukan segalanya untuk merusak harapan kedamaian di kawasan serta merusak pembicaraan perdamaian antara Israel dengan Otorita Palestina.

Di tahun 1994-96 bom bunuh diri Hamas mengalihkan upaya proses perdamaian Oslo.

Selama tahun-tahun berdarah pada intifada ke-2 (tahun 2000-2005), Hamas bertanggungjawab, bersama dengan Jihad Islam Palestina, atas sekitar 70% dari 150 bom bunuh diri yang menewaskan lebih dari 1000 orang warga Israel, kebanyakan adalah penduduk sipil.

Tanpa aksi terror Hamas, saya yakin Palestina telah menjadi sebuah negara sejak beberapa tahun lalu.

Hamas secara demokratik dipilih oleh rakyat Palestina di tahun 2006 untuk pemerintahan (namun bukan untuk presidensial). Namun Hamas menggelar kudeta militer pada bulan Juni 2007 dan telah melakukan pembunuhan berdarah dingin atas sekitar 200 anggota Fatah Palestina, sementara di waktu lalu Otorita Palestina hanya menangkap para anggota Hamas untuk jangka waktu pendek. Sebagai reaksi dan sesuai dengan konstitusi Palestina, Presiden Abbas memberhentikan seluruh Menteri Hamas dari pemerintahan – dan sesuai dengan Undang-Undang Palestina, Hamas tidak lagi merupakan perwakilan rakyat Palestina. Hamas menguasai Gaza dengan senjata kekerasan dan masih tetap membunuh anggota Fatah.

Hamas menguasai Gaza dengan senjata kekerasan dan masih tetap membunuh anggota Fatah.Anggota Fatah melarikan diri ke Israel setelah serangan Hamas baru-baru ini di bulan Agustus :http://www.jihadwatch.org/archives/022067.php

Bukankah Hamas membawa rakyat Palestina tanpa tujuan selain perang dan kesengsaraan ? Masa depan seperti apa yang Hamas tawarkan pada rakyat di Gaza ?

Beberapa mengatakan : kami protes atas serangan tak beralasan Israel di Gaza

Saya ingin menyampaikan beberapa alasan tindak operasi ini. Mohon simak dan coba renungkan bila Indonesia mengalami situasi yang sama, akankah Indonesia melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Israel ?

Selama 8 tahun dan khususnya selama 3 tahun terakhir sejak Hamas mengambil alih Gaza, kota-kota di bagian selatan Israel telah hidup dalam tempat-tempat perlindungan karena ancaman roket dan tembakan misil terus menerus. Serangan-serangan ini berlangsung dengan sebanyak 90 misil dalam satu hari. Selama bertahun-tahun Israel berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara lain. Israel menghadap PBB untuk mendapatkan bantuan, pada Mesir dan Turki untuk mediasi, namun hal ini tidaklah membantu. Kesepakatan gencatan senjata pendek dalam 6 bulan terakhir digunakan oleh Hamas untuk mempersenjatai diri dan setelah habis masa gencatan senjata, ratusan misil dan roket diluncurkan kembali ke kota-kota di Israel.

Sekali lagi, tidak perlu percaya begitu saja, simaklah yang disampaikan Menteri Luar Negeri Mesir berkenaan dengan hal yang sama :

Simak: http://www.youtube.com/watch?v=5roptSbO3GQ

Dan harus saya tekankan – ini bukanlah perkampungan, ini bukanlah kota-kota dalam teritorial 1967, ini adalah kota-kota di dalam Israel.

Akankah pemerintah Indonesia membiarkan rakyatnya hidup dalam tempat-tempat perlindungan selama bertahun-tahun dibom setiap harinya oleh sebuah organisasi yang memproklamirkan tujuannya untuk menghancurkan Indonesia ? Dan ini terjadi selama 8 tahun. Bukankah Indonesia, dalam situasi yang sama, juga akan mengirimkan tentaranya untuk melindungi rakyatnya ?

Beberapa mengatakan : kami protes akan jumlah korban dan situasi kemanusiaan

Foto dari Gaza menyedihkan dan sangat buruk. Perang memang sangat buruk. Setiap orang yang terbunuh adalah tragedi, namun sekali lagi ingin saya jelaskan masalah ini dan saya ingin mengklarifikasi semuanya yang saya katakan sesuai dengan beberapa sumber:

Diberitakan hari ini (5/1) hanya terdapat 64 korban penduduk sipil dari 510 yang terbunuh. 12% dari korban adalah penduduk sipil. Ini bukan perkataan saya – berita ini dari laporan AP yang mengutip Kementrian Kesehatan Palestina :

http://www.kjrh.com/news/world/story/Death-toll-climbs-Israel-pushes-deeper-into-Gaza/O049WnBjbECby_RqLIa1WQ.cspx

http://current.com/items/89679948/ap_israeli_offensive_only_13_are_civilian_deaths.htm

Rasio ini jauh lebih rendah dari konflik bersenjata lainnya seperti Afganistan dan aksi NATO di Kosovo

Saya tidak memandang remeh atas korban nyawa sebanyak 64 orang, tidak sama sekali. Gaza adalah kawasan yang sangat padat dan bila Hamas meluncurkan roket dan misil, Hamas akan melakukannya dari kawasan penduduk sipil. Perhatikan gambar berikut :

Perbesarlah foto untuk melihat lebih jelas dari mana persisnya roket ini berasal.

Beberapa mengatakan : kami demonstrasi karena kami ingin operasi ini dihentikan

Israel memiliki permintaan yang sederhana, permintaan yang negara manapun di dunia, dalam posisinya akan lakukan :

Penghentian roket dan misil yang ditembakkan dari Gaza.Penghentian penyelundupan senjata melalui perbatasan Mesir dengan penempatan pengamat internasional di sana.

Itu saja. Itulah yang dibutuhkan untuk menghentikan semuanya ini.

Israel tidak dapat kembali pada situasi yang sama di mana kota-kotanya di bagian selatan diserang bom setiap harinya. Akankah Indonesia atau Singapura menerima bila kotanya dalam ancaman bom secara terus menerus ?

Indonesia memiliki posisi yang baik untuk membantu rakyat Palestina, karena Indonesia adalah negara Islam terbesar Indonesia dapat menekan Hamas untuk menyepakati kedua termin sederhana ini. Buatlah penekanan yang sama, demonstrasi dan pers yang ditujukan terhadap Israel serta untuk menekan pihak Hamas menghentikan penembakan. Mediasi antara Fatah dan Hamas untuk mencapai perjanjian Palestina dan kepemimpinan akan memungkinkan berjalannya pembicaraan perdamaian, sebarkan berita bahwa solusi bagi masalah Israel – Palestina bukanlah melalui Jihad namun pada solusi dua negara.

Saya adalah seorang diplomat Israel, karenanya saya mengerti bila anda mungkin curiga akan isi informasi ini, saya telah memberikan beberapa sumber non-Israel untuk mengklarifikasi pandangan-pandangan saya. Silakan memeriksa, memberi tanggapan bila Anda menemukan kesalahan atau informasi yang tidak tepat sekecil apapun. Silakan menulis atau bertanya pada saya, dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Inggris.

Sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar saya rasa Anda sungguh-sungguh memiliki kewajiban menolong rakyat Palestina dan Israel serta melakukannya dengan pemahaman dan pengetahuan yang benar

Link asli: http://jakarta.mfa.gov.il/mfm/web/main/missionhome.asp?MissionID=86347&

Cache:

http://209.85.175.132/search?q=cache:ipCSECYt-7IJ:jakarta.mfa.gov.il/+http://jakarta.mfa.gov.il/mfm/web/main/missionhome.asp?MissionID=86347&&hl=en&ct=clnk&cd=1&client=firefox-a